Polisi Harus Menyamar Demi Menangkap Pria Ini, Siapa Dia?

Polisi Harus Menyamar Demi Menangkap Pria Ini, Siapa Dia?
Pengedar sabu-sabu berinisial MA (26) saat di Mapolres Serang, Banten, Jumat (10/6). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MA (26) pada Jumat (10/6).

Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan pelaku karena diduga menjalankan bisnis narkoba di kontrakannya.

Berbekal informasi itu, polisi langsung meyelidiki pelaku.

Polisi berpura-pura sebagai pengguna narkoba, lalu membeli sabu-sabu kepada pelaku.

"Pada saat pelaku memperlihatkan sabu-sabu, petugas langsung menangkap pelaku," kata Michael dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6).

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali membeli sabu-sabu dari seorang warga Balaraja, Kabupaten Tangerang yang masih buron.

"Motifnya karena tidak bekerja dan terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Michael.

Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pria berinisial MA (26) pada Jumat (10/6), simak selengkapnya.a

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News