Polisi Harus Menyamar Demi Menangkap Pria Ini, Siapa Dia?
jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MA (26) pada Jumat (10/6).
Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan pelaku karena diduga menjalankan bisnis narkoba di kontrakannya.
Berbekal informasi itu, polisi langsung meyelidiki pelaku.
Polisi berpura-pura sebagai pengguna narkoba, lalu membeli sabu-sabu kepada pelaku.
"Pada saat pelaku memperlihatkan sabu-sabu, petugas langsung menangkap pelaku," kata Michael dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6).
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu dan ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali membeli sabu-sabu dari seorang warga Balaraja, Kabupaten Tangerang yang masih buron.
"Motifnya karena tidak bekerja dan terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Michael.
Jajaran Satresnarkoba Polres Serang menangkap pria berinisial MA (26) pada Jumat (10/6), simak selengkapnya.a
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Tok, Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Andres Gustami Divonis Hukuman Mati
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita