Polisi Hentikan Kasus Video Asusila ‘Vina Garut’ Khusus Tersangka A

Polisi Hentikan Kasus Video Asusila ‘Vina Garut’ Khusus Tersangka A
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: Feri Purnama/ANTARA

"Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya.

Sebelumnya, Polres Garut sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Garut, dan masih mengejar tersangka lain yang terekam dalam adegan di video tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Pabrik Esemka, Rocky Gerung Beri Tanggapan Begini

Dua tersangka yakni inisial V dan W sudah dilakukan penahanan, sedangkan tersangka A yang saat ini almarhum tidak dilakukan penahanan karena tersangka dalam kondisi sakit.

Tersangka A sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya tersangka meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.(feri/ant/jpnn)

 

 


Penyidikan kasus video asusila ‘Vina Garut’ terhadap tersangka inisial A terpaksa dihentikan polisi karena yang bersangkutan meninggal dunia.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News