Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB

Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad.
Kombes Yusri mengatakan acara tersebut dihadiri 18 orang dan mereka semua hadir tanpa undangan dari pemilik rumah.
Hal tersebut diketahui usai penyidik melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/1).
"Acara itu dihadiri 18 orang. Datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).
BERITA TERKAIT
- Dipecat dari Partai Demokrat, Ahmad Yahya Beri Pernyataan Menohok, Ada Kalimat Dinasti dan Oligarki
- Orang-orang di Depan Irjen Ahmad Luthfi Ini Kelakuannya Sangat Mengerikan
- Pimpinan MPR Dukung Mbak Evi Pimpin Organisasi Putra Putri Polri
- Para Guru Mengenang Gus Muhdlor yang Bandel di Sekolah, Tetapi Selalu di Atas Rata-Rata
- Usai Dilantik Jokowi, Mahyeldi dan Ansar Ahmad Ingin Fokus Menangani Pandemi Covid-19
- Pemimpin MTA Ahmad Sukina Meninggal Dunia, Fathin Ungkap Pesan Almarhum