Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad.
Kombes Yusri mengatakan acara tersebut dihadiri 18 orang dan mereka semua hadir tanpa undangan dari pemilik rumah.
Hal tersebut diketahui usai penyidik melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/1).
"Acara itu dihadiri 18 orang. Datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad
BERITA TERKAIT
- Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Kembali Jadi Perbincangan, Raffi Ahmad Berkomentar Begini
- Kabar Mengadopsi Lily, Raffi Ahmad: Yang Penting Niatnya Baik
- 3 Berita Artis Terheboh: Konon Raffi Ahmad Adopsi Bayi Perempuan, Sandra Dewi Disorot
- Belum Mau Blak-blakan Soal Lily, Raffi Ahmad: Nanti Kami Ceritain Habis Lebaran