Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
Fakta lain, kata Yusri belasan orang tersebut datang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu terungkap berdasar keterangan saksi, kemudian tes suhu, swab antigen dan hasilnya negatif.

"Juga datang ke sana sudah dilaksanakan protokol kesehatan. Semua bukti-buktinya ada, keterangan saksi semua ada. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari 18 orang tersebut semuanya, negatif hasilnya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, tidak memenuhi unsur Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News