Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Kombes Yusri Beberkan Sejumlah Fakta di TKP
Kamis, 21 Januari 2021 – 14:52 WIB

Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden
Atas dasar itulah polisi melakukan penghentian penyelidikan.
Video Terpopuler Hari ini:
"Hasil gelar perkara, karena tidak terpenuhi persangkaan pasal dan tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutup Yusri. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru usai melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang menyeret nama artis Raffi Ahmad
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- Senangnya Ivan Gunawan Dapat Tugas Buat Baju Kerja Raffi Ahmad
- Jatuh Saat Menaiki Sapi, Raffi Ahmad: Lumayan Pusing
- Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Setelah Jatuh dari Sapi
- Nagita Slavina Gelar Ajang Pencarian Bakat di Beberapa Sekolah
- Doakan Ruben Onsu, Raffi Ahmad: Semoga Keberkahan Selalu Menyertai