Polisi Hong Kong Tangkap 420 Demonstran
Selasa, 06 Agustus 2019 – 05:58 WIB
Unjuk rasa massa besar-besaran berawal sejak dua bulan lalu. Warga Hong Kong menolak rancangan undang-undang ekstradisi. Gelombang massa kemudian berkembang dengan tuntutan melepaskan diri dari Tiongkok. (rmol/jpnn)
Polisi Hong Kong telah menangkap 420 orang yang terkait dengan gelombang unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini sejak 9 Juni lalu.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- Luhut Sebut Tiongkok Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng
- Polisi Minta Elemen Masyarakat Aktifkan Kembali Keamanan Ini Jelang Putusan MK