Polisi Incar 42 Gayus Lain

Selidiki Kejanggalan Laporan Harta Pegawai Dirjen Pajak

Polisi Incar 42 Gayus Lain
Polisi Incar 42 Gayus Lain
JAKARTA - Pengusutan terhadap rekening bermasalah di lingkungan Ditjen Pajak tak berhenti pada Gayus Tambunan. Mabes Polri kini sedang menyelidiki 42 rekening mencurigakan hasil analisis transaksi keuangan yang sebelumnya ditangani Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sekarang tahapnya lidik (penyelidikan) masih didalami," ujar Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kemarin. Polri tidak bekerja sendirian. Mereka juga dibantu penyidik internal di lingkungan Ditjen Pajak. Menurut Ito, sebanyak 42 transaksi itu akan dipilah. "Kan harus dicari apakah ada pidananya atau tidak. Ada tahapannya,?kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.

Saat ditanya, siapa saja pemilik 42 rekening janggal  itu, Ito berkilah. "Tidak bisa disebutkan. Ada azas kerahasiaan. Itu dilindungi undang-undang," katanya.  Namun, Ito memastikan 42 rekening itu dimiliki oleh pegawai Dirjen Pajak. "Terkait lingkungan disana," katanya. 

Kapan selesai? Rekan satu angkatan Susno Duadji (Akpol 1977) itu juga belum bisa memberi jawaban pasti. "Kalau didalami itu tentu harus detail," katanya. Saat ini, selain Gayus Tambunan beberapa pegawai Dirjen Pajak sudah menjadi pesakitan. Diantaranya mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso (tersangka) dan Humala Napitupulu (vonis dua tahun) dan Maruli Pandapotan Manurung (terdakwa).  

JAKARTA - Pengusutan terhadap rekening bermasalah di lingkungan Ditjen Pajak tak berhenti pada Gayus Tambunan. Mabes Polri kini sedang menyelidiki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News