Polisi Incar 42 Gayus Lain
Selidiki Kejanggalan Laporan Harta Pegawai Dirjen Pajak
Kamis, 24 Februari 2011 – 09:00 WIB

Polisi Incar 42 Gayus Lain
JAKARTA - Pengusutan terhadap rekening bermasalah di lingkungan Ditjen Pajak tak berhenti pada Gayus Tambunan. Mabes Polri kini sedang menyelidiki 42 rekening mencurigakan hasil analisis transaksi keuangan yang sebelumnya ditangani Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Kapan selesai? Rekan satu angkatan Susno Duadji (Akpol 1977) itu juga belum bisa memberi jawaban pasti. "Kalau didalami itu tentu harus detail," katanya. Saat ini, selain Gayus Tambunan beberapa pegawai Dirjen Pajak sudah menjadi pesakitan. Diantaranya mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Bambang Heru Ismiarso (tersangka) dan Humala Napitupulu (vonis dua tahun) dan Maruli Pandapotan Manurung (terdakwa).
"Sekarang tahapnya lidik (penyelidikan) masih didalami," ujar Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kemarin. Polri tidak bekerja sendirian. Mereka juga dibantu penyidik internal di lingkungan Ditjen Pajak. Menurut Ito, sebanyak 42 transaksi itu akan dipilah. "Kan harus dicari apakah ada pidananya atau tidak. Ada tahapannya,?kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.
Saat ditanya, siapa saja pemilik 42 rekening janggal itu, Ito berkilah. "Tidak bisa disebutkan. Ada azas kerahasiaan. Itu dilindungi undang-undang," katanya. Namun, Ito memastikan 42 rekening itu dimiliki oleh pegawai Dirjen Pajak. "Terkait lingkungan disana," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan terhadap rekening bermasalah di lingkungan Ditjen Pajak tak berhenti pada Gayus Tambunan. Mabes Polri kini sedang menyelidiki
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia