Polisi Indonesia Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Ton di Batam

Polisi Indonesia Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Ton di Batam
Polisi Indonesia Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Ton di Batam
Polisi Indonesia Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Ton di Batam
Kepolisian Indonesia memeriksa sabu dalam karung yang diangkut dalam kapal Sunrise Glory.

Supplied

"Diduga kapal tersebut telah membongkar satu ton narkotika di Australia, namun pihak berwenang setempat tidak berhasil menangkapnya," kata

Direktur Prekusor dan Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Anjan Pramuka Putra.

Sebuah tim yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Angkatan Laut dan bea cukai Indonesia telah mencari kapal tersebut sejak awal Desember lalu.

Mereka menerima informasi untuk mencari kapal nelayan yang penuh dengan muatan narkoba.

"Satuan tugas bersama itu melakukan pencarian terhadap kapal tersebut, dan mereka menemukannya tapi kapal ini tidak masuk ke perairan Indonesia, namun mereka terus berlayar dari Laut Andaman menuju ke selatan ke Australia, di luar wilayah Indonesia," kata Brigjen Anjan Pramuka Putra.

Perahu ‘Sunrise Glory’ sekarang ditahan di Pulau Batam.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News