Polisi Jalankan Misi 3M, Nih Buktinya

"Bantuan yang kita berikan kepada para penyadang disabilitas ini kita lakukan secara spontan. Kebetulan sekali, nama-nama penyandang disabilitas itu kita dapat nama-namanya dari KPPS yang ada di TPS," jelas Basith.
Masih menurut dia, bantuan yang diberikan itu hanya sampai di luar TPS saja. Dan untuk memberikan hak suaranya itu menjadi rahasa para penyandang disabilitas. "Setelah kita bantu mereka sampai ke TPS, mereka lalu memberikan hak suaranya sesuai dengan hati nurani mereka. Selanjutnya, setelah memberikan hak suarnya, para penyandang disabilitas itu kita antar kembali ke rumahnya masing-masing," tandas Kapolsek Kelapa Lima itu.
Diakhir wawancaranya, Basith tegaskan jarak dari rumah para penyandang disabilitas yang dibantu ke TPS rata-rata jauhya sekira 500 meter hingga 600 meter. Seperti terpantau Timor Express, bantuan kemanusiaan yang dilakukan secara spontan oleh Kapolsek Kelapa Lima itu juga mendapat respon positif dari masyarakat sekitar termasuk warga penyandang disabilitas yang dibantu. Halimah Saleh, Kasti dan Ferdinan Henuk kepada Timor Express merasa bahagia karena sudah dibantu oleh Kapolsek Kelapa Lima dan anggotanya.
"Kami sangat bersyukur karena sudah dibantu menuju TPS. Aksi kemanusiaan seperti ini harus terus dilakukan sehingga polisi tidak menjadi asing dimata masyarakat tetapi menjadi sahabat dan penolong bagi masyarakat," tegas ketiga warga penyandang disabilitas itu.(*/sam)
KEHADIRAN aparat kepolisian saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang benar-benar berbeda. Buktinya, polisi benar-benar menjalankan misi
Redaktur & Reporter : Friederich
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar