Polisi Jaring Mahasiswi dan Janda di Penginapan Mesum
Rabu, 27 Desember 2017 – 11:07 WIB
Namun, selain menjadi pegawai penginapan, keduanya diduga menyediakan PSK. Tarifnya adalah Rp 300 ribu per PSK untuk sekali kencan.(rb/ken/mus/mus/JPR)
Polsek Denpasar Barat pada Senin (25/12) malam hingga Selasa (26/12) dini hari merazia sejumlah penginapan yang diduga menjadi tempat esek-esek.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat