Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Pelaku Pencabulan di Ponpes, LPSK Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mendukung upaya kepolisian yang menjemput paksa buronan kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).
"Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Susilaningtias dalam siaran persnya, Kamis.
Menurut Susilaningtias, upaya penjemputan paksa kepada MSAT bisa memberikan jaminan keamanan bagi korban.
Terlebih, pihak korban pencabulan pernah memberi informasi kerap mendapatkan ancaman dari pihak terduga pelaku.
Susilaningtias menilai ancaman tersebut bisa terjadi karena status MSAT yang menjadi anak kiai pengasuh ponpes.
Dia kemudian mengatakan penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat.
“Wibawa kepolisian sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan,” ujar Susilaningtias.
Polisi melalukan jemput paksa kepada buron kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis.
LPSK mendukung upaya Polri dalam menangkap anak kiai pelaku pencabulan di salah satu ponpes di Jombang, Jatim.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak