Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Pelaku Pencabulan di Ponpes, LPSK Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mendukung upaya kepolisian yang menjemput paksa buronan kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).
"Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Susilaningtias dalam siaran persnya, Kamis.
Menurut Susilaningtias, upaya penjemputan paksa kepada MSAT bisa memberikan jaminan keamanan bagi korban.
Terlebih, pihak korban pencabulan pernah memberi informasi kerap mendapatkan ancaman dari pihak terduga pelaku.
Susilaningtias menilai ancaman tersebut bisa terjadi karena status MSAT yang menjadi anak kiai pengasuh ponpes.
Dia kemudian mengatakan penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan seksual menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat.
“Wibawa kepolisian sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan,” ujar Susilaningtias.
Polisi melalukan jemput paksa kepada buron kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis.
LPSK mendukung upaya Polri dalam menangkap anak kiai pelaku pencabulan di salah satu ponpes di Jombang, Jatim.
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sejak 2014