Polisi Jepang Stop Rokok demi Muluskan Penyidikan
Selasa, 03 Februari 2009 – 07:16 WIB

Polisi Jepang Stop Rokok demi Muluskan Penyidikan
TOKYO - Tradisi polisi menawarkan rokok kepada tersangka kejahatan segera punah. Dalam waktu dekat, larangan menikmati asap nikotin merambah sampai ruang interogasi kepolisian di Tokyo, Jepang.
Rencananya, Kepolisian Metro Tokyo menerapkan larangan tersebut mulai pertengahan Februari. Namun, sebelum disahkan menjadi aturan baku, Kepolisian Metro Tokyo akan mengujicobakan larangan itu selama tiga bulan. "Semuanya dilakukan demi menjaga kesehatan masyarakat, terutama para perokok pasif," tulis Kantor Berita Jepang Kyodo kemarin (2/2).
Selain alasan kesehatan, larangan ''membakar tembakau'' di ruang interogasi itu juga ditujukan untuk menghapus citra buruk kepolisian. Pasalnya, sebagian orang beranggapan, menawarkan rokok kepada tersangka kejahatan dalam proses interogasi merupakan bagian dari dukungan. Dengan menawarkan rokok, petugas interogasi dianggap menawarkan bantuan kepada tersangka kejahatan.
Kepada Reuters, beberapa pejabat Kepolisian Metro Tokyo mengatakan, merokok dalam proses interogasi memberikan efek positif. Sebab, dengan mengisap rokok, ketegangan berkurang. Baik ketegangan si penginterogasi maupun si tersangka kejahatan. "Saya belum bisa mengomentari atau mengonfirmasikan berita tersebut, sebab belum ada pengumuman resmi yang diterbitkan," kata Jubir Kepolisian Metro Tokyo kemarin (2/2).
TOKYO - Tradisi polisi menawarkan rokok kepada tersangka kejahatan segera punah. Dalam waktu dekat, larangan menikmati asap nikotin merambah sampai
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza