Polisi Jerat Pemborong Rukan Ambruk jadi Tersangka
Selasa, 17 Juni 2014 – 11:58 WIB
Saat disinggung soal adanya tersangka lain yang nantinya ditetapkan polisi, Suryono hanya mengatakan masih menunggu hasil penyidikan.
"Kita lihat nanti dari bukti dan saksi. Kalau memang ada, pasti nanti juga kami beber," pungkasnya. (oke/upi/jpnn)
SAMARINDA - Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka atas kasus ambruknya rumah kantor (rukan), di Jalan A Yani I, Kelurahan Temindung. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam