Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Rangon

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Rangon
kegiatan pemakaman salah satu jenazah korban virus corona di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Senin (20/4). Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus pemulasaran dari Polda Metro Jaya kembali mengawal proses pemakaman jenazah salah satu korban covid-19 pada Senin (20/4). Kali ini, jenazah seorang nenek bernama Zubaidah (86) dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Jaya mengatakan, anggota timsus yang berasal dari Direktorat Samapta mengawal jenazah dari kediaman yang ada di Pondok Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat sampai ke lokasi pemakaman.

“Dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI),” ujar Yusri kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, dengan dilakukannya pengawalan ketat, kegiatan pemakaman berlangsung dengan lancar. “Kegiatan pemakaman berlangsung sekitar dua jam, semua lancar tanpa hambatan atau penolakan,” kata Yusri.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk pemulasaran dan mengawal proses pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19.

Direktur Samapta Bhayangkara Polda Metro Jaya Kombes M Ngajib menuturkan, untuk tim pemulasaran pihaknya menyiapkan 20 personel yang sudah dilatih bersama tim Gugus Tugas Covid 19. "Personel itu akan membantu pemulasaran jenazah korban Covid-19 yang meninggal di rumah hingga proses pemakaman di TPU,” ujar Ngajib. (cuy/jpnn)

Tim khusus pemulasaran dari Polda Metro Jaya kembali mengawal proses pemakaman jenazah salah satu korban covid-19 pada Senin (20/4).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News