Polisi Kejar Pengedar Transkrip Sadapan
Kapolri Perintahkan Bareskrim Lakukan Penyelidikan
Jumat, 30 Oktober 2009 – 19:46 WIB
Polisi Kejar Pengedar Transkrip Sadapan
JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul beredarnya transkripan hasil sadapan KPK, namun Mabes tetap gerah dengan bocornya transkrip tersebut ke media. Bahkan Kapolri Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri, sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.
"Bareskrim Polri telah saya perintahkan lidik, sidik kasus ini," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore. Menurutnya, Polri akan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam pembuatan transkrip rekaman itu hingga proses beredarnya.
Baca Juga:
Alasan Kapolri, sejumlah pihak telah merasa dirugikan, terutama karena nama baiknya dicemarkan dalam peredaran transkrip rekaman itu. "Kita akan sidik tuntas," terangnya.
Bahkan, dimanapun keberadaan transkrip itu Polri akan mencarinya untuk membuktikan bahwa pelanggaran hukum sudah terjadi. "Kita akan buka, dimanapun transkrip itu akan kami sita, karena ini bukan delik aduan," tandanya.
JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul
BERITA TERKAIT
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi