Polisi Kejar Pengedar Transkrip Sadapan
Kapolri Perintahkan Bareskrim Lakukan Penyelidikan
Jumat, 30 Oktober 2009 – 19:46 WIB
JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul beredarnya transkripan hasil sadapan KPK, namun Mabes tetap gerah dengan bocornya transkrip tersebut ke media. Bahkan Kapolri Jendral (pol) Bambang Hendarso Danuri, sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.
"Bareskrim Polri telah saya perintahkan lidik, sidik kasus ini," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore. Menurutnya, Polri akan melibatkan saksi ahli untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam pembuatan transkrip rekaman itu hingga proses beredarnya.
Baca Juga:
Alasan Kapolri, sejumlah pihak telah merasa dirugikan, terutama karena nama baiknya dicemarkan dalam peredaran transkrip rekaman itu. "Kita akan sidik tuntas," terangnya.
Bahkan, dimanapun keberadaan transkrip itu Polri akan mencarinya untuk membuktikan bahwa pelanggaran hukum sudah terjadi. "Kita akan buka, dimanapun transkrip itu akan kami sita, karena ini bukan delik aduan," tandanya.
JAKARTA — Meski membantah tidingan bahwa penahanan atas dua pimpinan non aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah karena panik menyusul
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK