Polisi Kembali Temukan Kedai Jamu Jual Miras Oplosan
jpnn.com, TAMBUN - Polsek Tambun kembali menerima laporan masyarakat terkait penjualan minuman keras (miras) oplosan, Selasa (20/3) pukul 17.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera mengecek kebenaran informasi peredaran miras oplosan itu.
Adapun dua kedai jamu di Simpang Kompas dan Simpang Pengairan diperiksa.
“Anggota kami, Iptu Tri Mulyono dengan Bripka Suprapto menggeledah warung jamu atas nama DM di Simpang Kompas. Kami temukan 13 plastik miras oplosan dan seliter alkohol,” jelas Kapolsek Tambun Komisaris Rahmat Sujatmiko.
Kemudian di lokasi kedua, warung milik HS, polisi menemukan barang bukti lebih banyak, 47 bungkus miras dalam kemasan plastik.
“Sebungkus dijual pelaku Rp 10 ribu. Miras oplosan dari kedua lokasi kami sita dan penjualnya kami juga bawa,” kata Rahmat.
Usai memberi peringatan, polisi membina penjual miras oplosan agar tidak mengulangi tindakannya. Apabila terulang, maka akan diproses secara hukum. (dam/gob)
Di lokasi kedua, warung milik HS, polisi menemukan barang bukti lebih banyak, 47 bungkus miras dalam kemasan plastik. Satu bungkus plastik dijual Rp 10 ribu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Polres Sarmi Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia
- 216 Orang Meninggal di Jalan Raya, Miras jadi Faktor Utama