Polisi Kembali Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Pembunuhan WN Taiwan, Oh Ternyata

Polisi Kembali Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Pembunuhan WN Taiwan, Oh Ternyata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (dua kiri depan) saat ekspose perkara kasus klinik pembunuhan WN Taiwan di Mapolda Metro Jaya. Foto: pojoksatu.id

Dalam pemeriksaan, Sari Sadewa mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati pernah dihamili korban.

Namun korban tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya itu dan menyuruhnya menggugurkan kandungan. Sari mengaku diberi uang Rp 15 juta oleh korban untuk menggugurkan kandungannya pada 2018.

Belakangan terungkap, SS juga ternyata ingin menguasai harta milik korban. Dia kemudian menyewa pembunuh bayaran sebesar Rp150 juta untuk membunuh korban.

BACA JUGA: Tak Terima Anak Dibentak, Istri Kalap, Suami Disiram Bensin Lalu Dibakar, Hanya Gegara Lembu

Para eksekutor kemudian membunuh korban di rumahnya di Cikarang, Bekasi, pada 24 Juli 2020. Setelah itu, jasad Hsu Ming Hu dibuang di Sungai Citarum, Subang, dan baru ditemukan pada 26 Juli 2020.(fir/pojoksatu)

Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan WN Taiwan bernama Hsu Ming Hu yang jasadnya dibuang di Sungai Citarum.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News