Polisi Lakukan Trauma Healing terhadap Anak Korban Kebiadaban Rangga

Polisi Lakukan Trauma Healing terhadap Anak Korban Kebiadaban Rangga
RTS (26) alias Rangga, aktor utama pencurian dan kekerasan serta pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan psikolog dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan bimbingan konseling terhadap korban pemerkosaan di Bintara, Bekasi, Barat, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, upaya itu dilakukan supaya korban lekas pulih dari trauma.

"Sudah saya sampaikan, kami akan koordinasi dengan PPA. Kami lakukan konseling terhadap yang bersangkutan, trauma healing dan tim psikolog," kata Yusri, Kamis (20/5).

Polisi juga akan bekerja sama dengan yayasan perlindungan anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

"Sekarang berupaya untuk kolaburasi dengan yayasan perlindungan anak dan kementerian dalam kasus ini," ujar Yusri.

Sebelumnya polisi telah meringkus tiga tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan anak ini, yaitu Rangga alias RTS, RP, dan AH.

RTS merupakan pelaku utama yakni yang masuk ke dalam rumah dan memerkosa seorang anak.

Tersangka RP bertugas untuk mengawasi lokasi di kawasan rumah korban saat RTS masuk untuk melakukan aksi pencurian.

Anak korban pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan oleh tersangka Rangga di Bekasi mengalami taruma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News