Polisi Lalu Lintas Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu-Sabu, Tegang

Polisi Lalu Lintas Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu-Sabu, Tegang
Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang mengamankan pria diduga membawa 10 kilogram sabu-sabu di Aceh Tamiang, Rabu (29/11/2023). ANTARA/HO-Dok Ditlantas Polda Aceh

"Atas nama pimpinan kepolisian, saya mengapresiasi personel Satlantas Polres Aceh Tamiang atas pengungkapan terhadap peredaran 10 kilogram sabu-sabu. Kami secepatnya memberikan penghargaan kepada personel tersebut," kata Iqbal. (antara/jpnn)


Penangkapan pengedar sepuluh kilogram sabu-sabu oleh polisi lalu lintas berlangsung menegangkan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News