Polisi Larang Kuasa Hukum Temui 44 Mahasiswa yang Ditahan
Rabu, 03 Juli 2013 – 07:20 WIB

Polisi Larang Kuasa Hukum Temui 44 Mahasiswa yang Ditahan
“Semua pihak harus memperhatikan ini, baik para akademisi, cendikiawan, tokoh-tokoh nasional, pendekar-pendekat HAM, karena kasus ini sudah mirip pelanggaran ham yang serius di Indonesia,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) dalam waktu dekat akan segera mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara