Polisi Masih Kejar Tersangka Utama

Kasus Penembakan di PT Freeport

Polisi Masih Kejar Tersangka Utama
Polisi Masih Kejar Tersangka Utama
JAKARTA - Dalam kasus penembakan di PT Freeport Indonesia, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari ketujuh tersangka tersebut, di antaranya terdapat dua orang karyawan Freeport sendiri. Namun, seperti yang dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna, dari penetapan tujuh tersangka ini, belum ditemukan tersangka utama.

"Kasus ini sedang kita kembangkan. Berdasarkan hasil laporan dari Kapolda Papua, saat ini sedang mencari tersangka utama," kata Nanan, Selasa (28/7).

Pihak kepolisian Papua, lanjut Nanan, sejauh ini memang telah memeriksa 32 orang saksi. Dari sanalah, tujuh di antaranya kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing yakni Amin Yawame dan Dominikus Beanal (keduanya karyawan PT Freeport), Tommy Beanal (warga Tembagapura), Eltinus Beanal (warga Timika Indah), Simon Beanal (warga Yahamat), serta Yani Beanal (pelajar).

Seperti diketahui, kasus penembakan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata ini terjadi di kawasan perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia, tepatnya di Tembagapura, Papua, Sabtu (11/7). Serangan terhadap mobil dengan nomor polisi LWB 01.2587 itu terjadi pada pukul 05.20 waktu setempat. Seorang warga Australia, Drew Nicholas Grant (29), tewas dalam kasus tersebut.

JAKARTA - Dalam kasus penembakan di PT Freeport Indonesia, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari ketujuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News