Polisi Masih Memburu 2 Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri di Kupang
Jumat, 14 Januari 2022 – 18:20 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
“Berdasarkan laporan tersebut, kami secara cepat melakukan proses pengejaran terhadap terduga. Kami segera menindaklanjuti laporan korban,” kata Iptu Elpidus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/1).
Anggota Reskrim Polsek Kupang Tengah yang bergerak cekatan berhasil menangkap salah satu pelaku, yakni Melkianus Lasi, warga Desa Oelpuah di rumahnya.
Namun, dua pelaku lain yang bernama Rinto Samene dan Maksi Bilaut belum tertangkap.
Polisi sudah mengamankan barang bukti, yakni baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki, serta mobil pikap berwarna hitam bernomor polisi DH 8192 BF. (mcr2/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua pelaku pemerkosaan remaja putri berinisial MIF (19), warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, hingga saat ini masih menjadi incaran Polisi.
Redaktur : Boy
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat