Polisi Membebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Saat Demo Jokowi Pengkhianat Reformasi

Polisi Membebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Saat Demo Jokowi Pengkhianat Reformasi
Mahasiswa yang ditangkap saat demo di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dibebaskan, Jumat (20/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membebaskan 15 mahasiswa yang diamankan saat hendak berunjuk rasa di Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Perinciannya, tiga mahasiswa yang diamankan karena menerobos barikade saat berdemo. Lalu, 12 lainnya saat hendak menuju ke lokasi demo.

Pembebasan itu berjalan cukup alot, karena terjadi adu mulut antara polisi dan mahasiswa yang berunjuk rasa.

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta polisi agar membebaskan teman-temannya yang ditahan.

Tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Yohanes Joko pun kemudian menemui para pendemo.

Sebanyak tiga mahasiswa dibebaskan terlebih dahulu. Dia pun berjanji bahwa pihak kepolisian akan membebaskan 12 mahasiswa yang ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Berselang 30 menit, polisi membawa 12 mahasiswa yang ditangkap untuk kemudian dibebaskan.

Salah satu perwakilan mahasiswa yang ditangkap menyebutkan bahwa mereka ditangkap saat turun di Stasiun Gondangdia.

Polisi akhirnya membebaskan 15 mahasiswa yang ditahan saat hendak berunjuk rasa di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News