Polisi Menangkap RLS, Lainnya Siap-siap Saja

Polisi Menangkap RLS, Lainnya Siap-siap Saja
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kemeja biru) memberikan keterangan soal penangkapan RLS dan barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, LABUHAN BATU - Polisi telah menangkap RLS (22), warga Kota Pinang, Kampung Banjar, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram itu ditangkap di Jalan Siringo-ringo, Rantau Utara, pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati mengungkapkan penangkapan RLS berawal saat polisi mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Kami kemudian berhasil menangkap pelaku," ungkap Kompol Murniati.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku menyimpan sabu-sabu di belakang rumah, tepatnya di semak-semak yang dibungkus sweater putih miliknya.

Sabu-sabu seberat satu kilogram itu berencana akan dikirim ke Aek Kanopan.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari ibu angkatnya," bebernya.

Polisi langsung bergerak menangkap RLS saat mendapatkan informasi adanya transaksi barang haram di Jalan Siringo-ringo, lainnya siap-siap saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News