Polisi Menduga Korban Kebejatan Guru BK Lebih dari 18 Siswa

Polisi Menduga Korban Kebejatan Guru BK Lebih dari 18 Siswa
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Bahkan Chusnul Huda sempat kabur, setelah kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terbongkar.

Dalam laporannya, korban mengaku dicabuli Chusnul Huda, guru tidak tetap (GTT) bimbingan konseling (BK) di SMP Negeri 4 Kepanjen. Total korbannya ada 18 siswa yang dicabuli sejak Agustus 2017 sampai Oktober 2019.

Dengan terbongkarnya kasus pelecahan seksual ini, juga terbongkar bahwa Chusnul Huda menggunakan ijazah palsu saat melamar sebagai guru di SMPN 4 Kepanjen, pada akhir 2015 lalu. Karena Universitas Kanjuruhan Malang yang diakui tempat kuliahnya, sama sekali tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama tersangka.(dhe)

Kasus pelecehan seksual yang dialami siswa di SMKN 4 Kepanjen masih terus dalam penyelidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News