Polisi Menerapkan Pasal Berlapis Bagi yang Nekat Reuni 212 di Patung Kuda
Rabu, 01 Desember 2021 – 15:47 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di kantornya, Rabu (1/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebelumnya, Reuni 212 yang semula akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dinyatakan batal.
Sesuai hasil rapat para panitia, Reuni 212 akan digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 2 Desember 2021.
Keputusan ini diambil berdasar hasil rapat yang digelar para panitia dan petinggi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan tindakan tegas secara hukum apabila masih ada yang nekat menggelar Reuni 212 di wilayah hukumnya pada Kamis (2/12).
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar