Polisi Menetapkan Enam Laskar FPI jadi Tersangka, Ini Reaksi Munarman
Kamis, 04 Maret 2021 – 14:14 WIB
Menurut dia, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM dan menerima penyerahan barang bukti.
Baca Juga:
Selain itu, tim Bareskrim juga berkoordinasi dan gelar perkara dengan Kejaksaan Agung terkait rekomendasi Komnas HAM.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menambahkan, usai melakukan penetapan tersangka, Bareskrim segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menetapkan enam laskar FPI sebagai tersangka dalam tragedi 7 Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput