Polisi Mengamankan 105 Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa, Orang Tua Akan Dipanggil

Polisi Mengamankan 105 Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa, Orang Tua Akan Dipanggil
105 pelajar yang diamankan polisi karena ikut unjuk rasa di sejumlah titik Kota Bekasi, Kamis (8/10). Foto: Istimewa

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 105 pelajar diamankan dari sejumlah titik unjuk rasa yang terjadi di Kota Bekasi, Kamis (8/10).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, kalangan pelajar di antaranya masih duduk di bangku SMP hingga SMK.

Para pelajar tersebut tidak hanya berasal dari Kota Bekasi, melainkan juga datang dari daerah luar Kota Bekasi, seperti Cibitung dan Karawang.

"Ada 105 pelajar yang kami amankan dari tingkat SMP, SMK dan bahkan ada yang sudah lulus. kami akan tindak lanjut sesuai dengan hukum berlaku," kata Wijonarko saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).

Adapun alasan polisi mengamankan pelajar tersebut karena tidak kunjung membubarkan diri saat waktu telah melewati pukul 18.00 WIB.

Para pelajar pun dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota dan dilakukan pemeriksaan.

"Tidak ada yang membawa senjata tajam dan barang berbahaya. Kami akan lakukan pendalaman mengenai motivasi (pelajar melakukan) aksi," ujar Wijonarko.

Polisi juga akan memanggil orang tua para pelajar tersebut.

Polisi mengamankan 105 pelajar yang ikut aksi unjuk rasa di sejumlah titik Kota Bekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News