Polisi Mengerahkan Tim Khusus dari Komunitas Ojek Online, Siap Awasi Protokol Kesehatan
Rabu, 23 September 2020 – 19:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas ojek online (Gojek) bersama 351 komunitas.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu (23/9).
Adapun penegak yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojek online (ojol) di Jabodetabek adalah 100 orang.
Polda Metro Jaya membentuk timsus penegak berbasis komunitas ojek online untuk menegak pelanggaran disiplin protokol kesehatan covid-19 di wilayah Jabodetabek
BERITA TERKAIT
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya