Polisi Menyamar, Sukses Menghentikan Perbuatan Dosa Pegawai Lapas

jpnn.com, PALU - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil meringkus oknum pegawai Lapas Petobo di Palu, inisial S, yang diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi COVID-19.
"Hari Kamis (23/4/2020) sore di Jalan Dewi Sartika Palu, mengamankan lima orang yang diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu, salah satunya oknum pegawai lapas inisial S," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, di Palu, Kamis (30/4).
Didik mengatakan pelaku lain yang diamankan inisial A, H, M, dan AW. Namun, hasil gelar perkara menyatakan khusus AW tidak cukup bukti sehingga hanya berstatus sebagai saksi.
Dijelasnya, oknum pegawai lapas inisial S diamankan diduga sebagai pemilik sabu yang hendak diedar atau dijual.
"Dia yang punya sabu, sedangkan A, H, M berperan sebagai pengedar atau penjual. Untuk asal sabu yang dimiliki S masih didalami," jelasnya.
Didik katakan terungkapnya kasus ini setelah tim dari Direktorat Reserse narkoba Polda Sulteng melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba pada hari Kamis (23/4/2020) di jalan Dewi Sartika, Kelurahan Petobo, Kota Palu.
Target operasinya adalah pelaku berinisial A yang berstatus sebagai napi warga binaan Lapas Petobo Palu yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Setelah mengamankan A dan dari hasil pengembangan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng diamankan juga pelaku lain dengan inisial H dan M atau teman A yang juga berstatus napi warga binaan lapas Petobo Palu serta inisial S yang merupakan oknum pegawai Lapas Petobo," jelasnya.
Aksi penyamaran yang dilakukan polisi berhasil menghentikan perbuatan terlarang atau perbuatan dosa oknum pegawai lapas.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol