Polisi Minta Eks Presiden ACT Kembali Lagi Pekan Depan

Polisi Minta Eks Presiden ACT Kembali Lagi Pekan Depan
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku hanya ditanyakan soal legalitas yayasan saat menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat di Bareskrim Polri.

Ahyudin sendiri menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Dia juga dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam.

Ahyudin mengaku bakal kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (11/7) pekan depan.

"Insyaallah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," kata Ahyudin.

Pendiri ACT itu mengatakan penyidik belum menanyakan perihal aliran dana lembaga filantropi tersebut.

"(Aliran dana, red) belum sampai ke situ. Belum dibahas," ujar Ahyudin.

Eks Presiden ACT Ahyudin mengaku hanya ditanyakan soal legalitas yayasan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News