Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Milik Seorang Petani

Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Milik Seorang Petani
Tim Polres Pidie saat mencabut akar ganja dari ladang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. (ANTARA/HO-Polres Pidie)

jpnn.com - Aparat kepolisian memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh.

Selain memusnahkan ladang ganja, polisi juga menangkap seorang pemilik kebun.

Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengatakan tim gabungan Polsek Tangse, Satres Narkoba Polres Pidie, dan Danramil Tangse memusnahkan dua hektare ladang ganja dengan jumlah 1.500 batang.

"Batang ganja tersebut setinggi satu hingga dua meter dengan estimasi penyemaian bibitnya sebanyak 700 batang," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (20/8).

Dalam operasi tersebut tim berhasil meringkus pemilik kebun pada Jumat (20/8), pukul 03.00 WIB, yaitu seorang petani berinisial MJ (50).

Kepada polisi, MJ mengaku sengaja menanam ganja karena faktor ekonomi.

MJ juga sudah melakukan panen pada Senin (15/8) seberat tiga kilogram seharga Rp 600 ribu per kilogram.

"Kini pelaku dan sampel BB (barang bukti) sebanyak 30 batang diamankan di Polres Pidie,” kata Rahmat.

Polres Pidie memusnahkan ganja seluas dua hektare dan menangkap pemilik lahan berinisial MJ yang merupakan seorang petani.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News