Polisi Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram
Kamis, 28 September 2023 – 17:54 WIB

Polres Bintan dan stakholder terkait memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di halaman Mapolres Bintan, Kamis (28/9/2023). (Ogen/Antara)
Dia meminta masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada polisi terdekat atau melalui telepon layanan Polri Call Center 110.
"Untuk pelapor kami akan lindungi identitasnya karena pelapor mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan UU," ucap kapolres Bintan. (antara/jpnn)
Pemusnahan sabu-sabu seberat satu kilogram disaksikan langsung kedua tersangka berinisial A dan R.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka