Polisi Panen 2 Kilo Ganja

Polisi Panen 2 Kilo Ganja
Polisi Panen 2 Kilo Ganja
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri menangkap tiga pengedar dan 2,120 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga pengedar itu, yakni Samin Gandi Simapatupang, 33, Mahdi, 32, dan Erikson Sibueya,29, diringkus di dua tempat berbeda dalam dua hari.

Samin ditangkap di Maritim Square Blok C Nomor 8, Jodoh,  Batu Ampar, Rabu (23/5). Sedangkan Mahdi dan Sibueya diamankan di Pasar Ruli Blok R Kampung Selayang, Sei Beduk, Batu Aji, Kamis (24/5).

"Bandarnya bernama Panjang. Dia yang memasok ganja ini keke ketiga pelaku. Dia masih kita kejar," ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohmat, Jumat (8/6).

Agus mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi masyarakat  tentang adanya seorang laki-laki yang mengedarkan ganja di Maritim square. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolosian kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dilapangan. "Anggota kita langsung menuju tempat yang diberitahukan masyarakat," ujar Agus.

BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri menangkap tiga pengedar dan 2,120 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga pengedar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News