Polisi Panen 2 Kilo Ganja
Sabtu, 09 Juni 2012 – 13:38 WIB
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri menangkap tiga pengedar dan 2,120 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga pengedar itu, yakni Samin Gandi Simapatupang, 33, Mahdi, 32, dan Erikson Sibueya,29, diringkus di dua tempat berbeda dalam dua hari. Agus mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang mengedarkan ganja di Maritim square. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolosian kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dilapangan. "Anggota kita langsung menuju tempat yang diberitahukan masyarakat," ujar Agus.
Samin ditangkap di Maritim Square Blok C Nomor 8, Jodoh, Batu Ampar, Rabu (23/5). Sedangkan Mahdi dan Sibueya diamankan di Pasar Ruli Blok R Kampung Selayang, Sei Beduk, Batu Aji, Kamis (24/5).
Baca Juga:
"Bandarnya bernama Panjang. Dia yang memasok ganja ini keke ketiga pelaku. Dia masih kita kejar," ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohmat, Jumat (8/6).
Baca Juga:
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri menangkap tiga pengedar dan 2,120 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga pengedar
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya