Polisi Panen 2 Kilo Ganja
Sabtu, 09 Juni 2012 – 13:38 WIB

Polisi Panen 2 Kilo Ganja
Anggota kemudian bertemu dengan sosok laki-laki yang disebutkan masyarakat dengan membawa tas plastik merk hello kitty warna biru. "Anggota saya kemudian menangkap pelaku yang mengaku bernama Samin Gandi dan memeriksa tas yang dibawanya," jelasnya.
Di dalam tas tersebut, polisi menemukan satu bungkus besar ditutup lakban warna coklat yang berisi daun ganja kering seberat 1 kilogram. Kepada petugas, Samin yang sehari-hari berjualan barang seken itu mengaku jika ganja tersebut akan ia jual kepada Dedep Seharga Rp3,8 juta.
Padahal ia menghutang barang haram itu dari Panjang seharga Rp3,5 juta. "Saya hanya mendapatkan untung Rp300 ribu, jika barangnya sampai kepada Dedep" tuturnya.
Namun belum sempat bertemu dengan pembeli, Samin keburu ketangkap petugas. Samin nekad melakukan hal itu, karena harus membiayai biaya rumah sakit anaknya di pekan baru."Saya makai saja tidak pak, karena butuh uang saja nekad menjual ganja," kilahnya.
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri menangkap tiga pengedar dan 2,120 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga pengedar
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi