Polisi-Pelangsir Kucing-Kucingan
Minggu, 24 Maret 2013 – 04:15 WIB
SAMPIT – Entah ke berapakalinya tim pengendalian BBM turun ke SPBU menertibkan hingga mengamankan pelangsir. Tetapi, bak kucing-kucingan. Pasalnya, pelangsir cenderung hilang ketika polisi datang dan SPBU kembali dipenuhi antrean ketika polisi tidak ada.
Terlepas dari apakah pengawasan tim kepolisian yang lemah ataukah pelangsir yang sengaja mencari lengahnya aparat keamanan, setidaknya satu aturan telah ditegakkan yakni tidak boleh membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jerigen besar untuk dijual lagi dengan harga tinggi.
Baca Juga:
Meskipun, pengecer BBM tepat di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seperti di jalan Sudirman km 3 Sampit. Padahal ada aturan yang menyebutkan jika penjual bensin eceran harus berjarak (radius) 500 meter dari SPBU.
Dalam razia yang dilakukan Polsek Ketapang di 5 SPBU yang ada di dalam wilayah operasionalnya, sedikitnya ada satu mobil pick-up, motor dan puluhan jerigen besar yang telah diamankan kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
SAMPIT – Entah ke berapakalinya tim pengendalian BBM turun ke SPBU menertibkan hingga mengamankan pelangsir. Tetapi, bak kucing-kucingan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama