Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji

Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
Setelah dicek, ternyata alamat yang diberitahukan Hendri tak lengkap. Setelah dihubungi, ternyata Husin tak lagi berada di Medan. Oleh M Husain, tersangka Hendri diarahkan untuk menyerahkan uang penjualan sabu-sabu kepada istrinya Rohaningrum. Berdasarkan perkembangan ini, polisi kemudian  mengamankan Rohaningrum, yang merupakan istri Husain.

Dari kediaman perempuan itu ditemukan sabu-sabu seberat 1,9 Kg yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2 Milliar, 620 butir pil ekstasi, beserta 2 unit timbangan elektrik. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang AK 56, 1 buah granat, 1 magazen FN penuh peluru, 1 magazen AK penuh peluru, plus 26 butir peluru AK 56. Rohaningrum mengaku semua barang bukti itu milik suaminya, Husin. Setelah dikembangkan, Husin  pun ditangkap.(jon)

MEDAN- Tim Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan Aiptu M Fadil Husain, Kamis (13/9) malam. Keberadaan buronan yang terkait turut serta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News