Polisi Periksa Pembantu Rektor UNM
Terkait Program Penjaskesrek
Jumat, 19 November 2010 – 09:01 WIB
MAKASSAR - Proses penyidikan kasus dugaan program ilegal penyetaraan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskesrek) Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar (UNM) terus bergulir. Polisi mengintensifkan pemeriksaan saksi.
Selain meminta keterangan dari 86 mahasiswa yang menjadi korban program ilegal ini, penyidik khusus Direktorat Reskrim Polda Sulsel, juga telah memeriksa dan meminta keterangan dari Pembantu Rektor (Purek) Bidang Akademik UNM, Sofyan Salam. Kapasitas Sofyan sebagai saksi.
Baca Juga:
Bocoran yang diperoleh dari internal penyidik khusus Dit Reskrim Polda Sulsel, dalam pemeriksaan Sofyan menyatakan program tersebut memang tidak diketahui rektorat UNM. Program dimaksud murni hanya dijalankan sepihak oleh Penjaskesrek FIK UNM.
Direktur Dit Reskrim Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Syamsudin Yunus, mengakui, pihaknya telah memeriksa sebagian dari 86 mahasiswa dan Purek I UNM. Mereka diperiksa sekaitan kasus program ilegal FIK UNM untuk kepentingan pengumpulan data dan bahan keterangan.
MAKASSAR - Proses penyidikan kasus dugaan program ilegal penyetaraan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskesrek) Fakultas Ilmu Keolahragaan
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka