Polisi Periksa Politisi Golkar
Rabu, 01 Juni 2011 – 08:14 WIB
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Indra Jaya Piliang, Selasa (31/5) diperiksa tiga penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan selama satu jam tersebut dilakukan karena Indra mengaku mendapat pesan singkat dari nomor Singapura. Pesan tersebut yang belakangan membuat murka Presiden SBY karena dianggap memfitnah dirinya. "Pemeriksaan hanya untuk mengambil data di handphone saya," kata Indra.
Menurut Indra, sekitar pukul 14.00 WIB, dirinya mendapat telepon dari AKBP Silvester Simamora, seorang penyidik dari Mabes Polri. Simamora mengklarifikasi pernyataan di akun twitter bahwa dirinya menerima pesan singkat dari nomor telepon seluler Singapura. "Pak Simamora mengajak bertemu dan saya iyakan," kata Indra.
Sejam kemudian, Simamora datang bersama dua penyidik lain, yakni Briptu Aditya Chandra dan Briptu Bambang Haryanto Siregar. Indra menerima ketiganya di kantor Indonesian Institute di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. "Saya bilang kalau saya baca sms itu sekitar pukul 05.30 pagi, hari Sabtu (28/5)," ujarnya. Jika dilihat di data hp Nokia E7 miliknya, sms itu diterima pukul 00.14 WIB. "Di handphone saya tertera diterima tanggal 26 Mei, itu kesalahan pengaturan, karena seharusnya Sabtu," jelasnya.
Tidak banyak yang ditanyakan Sylvester kepada Indra. Ia mengaku hanya menjalankan tugas menyelidiki kasus penyebaran sms yang diduga dilakukan Nazaruddin. Sylvester juga meminta kesedian Indra jika sewaktu-waktu dimintai keterangan.
Politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang, Selasa (31/5) diperiksa tiga penyidik Mabes Polri. Indra mengaku mendapat pesan singkat dari nomor Singapura.
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan