Demokrat Diyakini Tidak Akan Lindungi Nazarudin
Sabtu, 21 Mei 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA – Sekjen Front Pemuda (FP) ’98 Wahab Talaohu meyakini Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazarudin tidak akan dilindungi oleh partainya. Masalahnya, perilaku Nazaruddin tidak hanya disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang tetapi dia juga pernah memberikan uang ke Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri Gaffar dengan mengatasnamakan persahabatan. “Saat ini kasus Nazarudin sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sangat tepat kiranya semua kalangan menghormati kasus hukum ini secara baik agar KPK bekerja secara obyektif dan profesional,” ujarnya.
“Kami yakin, Demokrat tidak akan melindungi kadernya yang melanggar hukum. Sebaliknya, jika nantinya Nazarudin tidak terbukti bersalah namanya baiknya harus dibersihkan,” kata Sekjen Front Pemuda (FP) ’98 Wahab Talaohu dalam rilisnya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, (21/5).
Baca Juga:
Keyakinan itu, lanjut Wahab, cukup beralasan karena sejak kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina PD selalu menyuarakan masalah korupsi harus diberantas. Karena itu, tentu SBY dan Demokrat tidak akan melindungi kadernya jika memang terbukti bersalah.
Baca Juga:
JAKARTA – Sekjen Front Pemuda (FP) ’98 Wahab Talaohu meyakini Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazarudin tidak akan dilindungi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?