Polisi Periksa Sandi Andaryadi Terkait Paspor Djoko Tjandra

Polisi Periksa Sandi Andaryadi Terkait Paspor Djoko Tjandra
Paspor Djoko Tjandra. Foto: ngopibareng/ist

Sementara itu, Anita Kolopaking juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Anita merupakan pengacara yang menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.

Anita dijerat dengan pasal berlapis. Dia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. (cuy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mengusut kasus surat jalan palsu yang melibatkan Djoko Tjandra


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News