Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com - JAKARTA - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus sekeluarga bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3).  "Kami sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu (10/3).

Dia mengatakan dari keterangan saksi-saksi, para korban bunuh diri yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15) sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen ini sejak dua tahun lalu.

"Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini," kata dia yang menambahkan bahwa kesimpulan sementara motif dari keempat korban adalah murni bunuh diri. "Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan," tambahnya.

Dia mengatakan petugas juga memeriksa telepon pintar milik korban untuk mengetahui penyebab mereka melakukan bunuh diri.

"Kami juga akan koordinasi dengan keluarga dan kembangkan dari ponsel mereka untuk mencari penyebab aksi tersebut," kata dia.

Sebanyak empat orang yang diduga satu keluarga tewas seusai terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan, Jakut, pada Sabtu sore.

"Keempat korban diduga terjun dari puncak apartemen tersebut," kata Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan, keempat korban itu adalah pria EA (50), perempuan berinisial AIL dan anak laki-laki berinisial JWA (13) serta anak perempuan berinisial JL (16).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus sekeluarga bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News