Polisi-polisi Dihukum di Depan Kawannya karena Tak Disiplin, Nih Fotonya!

Polisi-polisi Dihukum di Depan Kawannya karena Tak Disiplin, Nih Fotonya!
Para polisi yang tak disiplin dan mendapat sanksi push up. FOTO: radar madura/jpnn.com

jpnn.com - BANGKALAN - Kegiatan apel di Mapolres Bangkalan selalu dilaksanakan setiap hari pukul 07.00. Itu sudah menjadi kegiatan rutin yang harus dipatuhi para personelnya. Namun, meski sudah menjadi kegiatan rutin, masih ada saja polisi yang tidak disiplin. Gara-gara terlambat apel, sembilan anggota dihukum push-up di hadapan rekan-rekan mereka, Sabtu (2/1).

Mereka berasal dari beberapa satuan. Tiga di antaranya adalah anggota polsek jajaran. Satuan sabhara dan satuan narkoba (satnarkoba) ''menyumbang'' masing-masing satu anggota. Lalu, empat lainnya berasal dari satuan lalu lintas (satlantas).

Wakapolres Bangkalan Kompol Mudakkir mengatakan, seluruh anggota Korps Bhayangkara seharusnya disiplin. Anggota berkewajiban mengikuti apel di mapolres. 

''Kami jatuhkan sanksi disiplin kepada anggota yang tidak ikut apel maupun datang terlambat,'' tegasnya kepada Jawa Pos Radar Madura.

Menurut Mudakkir, kedisiplinan terus diberlakukan demi mengubah kebiasaan buruk anggota. Dia meminta anggota menyiapkan perencanaan agar bisa mengatur waktu dalam bertugas.

Sebab, kata dia, kedisiplinan akan berdampak baik pada hal lain, bukan hanya tugas kepolisian. Dia berharap sanksi tersebut bisa membuat anggota jera.

’’Kalau tidak bisa me-manage diri sendiri saat bertugas, apalagi tugas-tugas yang lain. Disiplin itu harus terus diterapkan,'' ungkapnya.

Sementara itu, pada 2015 Polres Bangkalan menjatuhkan sanksi disiplin kepada empat anggotanya. Yakni, Bripka Juni Hariyono, Brigadir Hendra, Brigadir Saiful Arifin, dan Bripka Syahril Undiyanto. Kenaikan pangkat mereka harus ditunda selama satu hingga dua periode. 

BANGKALAN - Kegiatan apel di Mapolres Bangkalan selalu dilaksanakan setiap hari pukul 07.00. Itu sudah menjadi kegiatan rutin yang harus dipatuhi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News