Polisi: Proses Hukum Kasus Video 'Vina Garut' Tetap Dilanjutkan

Polisi: Proses Hukum Kasus Video 'Vina Garut' Tetap Dilanjutkan
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: Feri Purnama/Antara

jpnn.com, GARUT - Kepolisian Resor Garut memastikan perkara hukum kasus video hot 'Vina Garut' terhadap dua tersangka yang telah ditahan akan terus berjalan.

Sementara, proses penyidikan terhadap tersangka A alias Rayya telah dihentikan, karena yang bersangkutan meninggal dunia.

"Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (7/9).

BACA JUGA: Pemeran Pria Video Hot 'Vina Garut' Meninggal Dunia

Maradona menyatakan, tersangka V merupakan seorang perempuan yang juga mantan istri A yang ada dalam video asusila tersebut.

Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya. "Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya.

Maradona menuturkan, jajarannya saat ini masih terus memburu tersangka lain yang ada di dalam video tersebut. "Masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran," katanya. (feri purnama/ant/jpnn)


Kepolisian Resor Garut saat ini masih terus memburu tersangka lain yang ada di dalam video hot 'Vina Garut'.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News