Polisi Proses Ucapan Ahok soal Fitsa Hats

Polisi Proses Ucapan Ahok soal Fitsa Hats
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polisi akhirnya memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Kasus tersebut mengenai ucapan Ahok yang menyebut bahwa Habib Novel Bamukmin malu bekerja di Pizza Hut dengan menggantinya menjadi nama Fitsa Hats.

Oleh karena itu, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta itu akhirnya diminta keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia datang bersama tim kuasa hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA)

Kuasa hukum Habib Novel, Hisar Tambunan mengatakan, ini merupakan panggilan perdana kliennya sebagai saksi. Menurutnya, pada panggilan ini, Novel akan menyampaikan alasannya melaporkan Ahok ke polisi.

"Ada poin-poin terkait ucapan Ahok pascapersidangan itu," ujarnya di Mapolres Jaksel, Kamis (2/3).

Menurutnya, kasus Fitsa Hats itu berawal saat Novel hadir menjadi saksi pelapor persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada 3 Januari lalu. Usai persidangan, Ahok menceritakan riwayat pekerjaan Novel di media kalau dia pernah bekerja sebagai karyawan di Pizza Hut.

Namun, kata dia, Ahok menilai Novel malu mengakui hal tersebut. Sebab dalam keterangan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP), lokasi tempat kerja yang tertulis itu Fitsa Hats. Padahal, pada saat persidangan Novel sudah mengklarifikasi kepada hakim kalau dia luput mengoreksi kesalahan yang terjadi saat pengetikan BAP.

Hisar mengungkapkan, usai persidangan, Ahok justru melontarkan pernyataan yang menyebut seolah-olah Novel malu bekerja di Pizza Hut. Ahok juga menafsirkan Novel enggan mengakui Pizza Hut lantaran perusahaan asal Amerika.

"Kalimat yang kami stressing itu saya kira dia malu karena dia bilang tak boleh dipimpin oleh orang yang tidak seiman. Padahal, klien kami tak pernah mengatakan tak boleh bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh orang kafir,” jelas dia.(Mg4/jpnn)


Polisi akhirnya memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Kasus tersebut mengenai ucapan Ahok yang menyebut


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News