Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
Jumat, 18 April 2025 – 14:40 WIB

Muhammad Syafril Firdaus (MSF), dokter kandungan pelaku pelecehan seksual saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025). Foto: Humas Polda Jabar
Polisi pun masih mendalami kemungkinan penambahan korban dari kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan itu.
Sebelumnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut sementara surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan yang diduga berbuat asusila terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut.
Pencabutan sementara ini dilakukan setelah melakukan investigasi terkait kasus yang terjadi, dan secara membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut. (mcr27/jpnn)
Polisi berkoodinasi dengan Kemenkes dan IDI terkait rekomendasi pencabutan STR dokter kandungan yang melecehkan pasien di klinik Garut.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung