Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kabupaten

Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kabupaten
DIBEKUK. Salah satu tersangka narkoba yang dibekuk jajaran Polres Sekadau, Senin (4/9). FOTO: POLRES SEKADAU FOR RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, SEKADAU - Polres Sekadau berhasil menangkap empat pengedar narkoba lintas kabupaten, Senin (4/9).

Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap.

Penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya peredaran sabu-sabu dari Pontianak ke Sekadau dengan memanfaatkan sopir bus jurusan Pontianak-Nanga Mahap.

“Personel kami pun melakukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” jelas Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat, Selasa (5/9).

Kedua pelaku itu, masing-masing, HS (35) dan DA (30).

“Keduanya kami cegat di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Merdeka Selatan (Sekadau-Rawak), KM 3, tak jauh dari Laundry Mahira sekitar pukul 14.30,” sambung Yury.

Dari hasil penggeledahan terhadap DA, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,96 gram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Ternyata sabu-sabu tersebut hendak dikirimkan kepada AS (28) di Nanga Mahap.

Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News