Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kabupaten
Rabu, 06 September 2017 – 12:43 WIB

DIBEKUK. Salah satu tersangka narkoba yang dibekuk jajaran Polres Sekadau, Senin (4/9). FOTO: POLRES SEKADAU FOR RAKYAT KALBAR/JPNN
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah AS di Nanga Mahap.
Namun polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Polisi hanya mendapatkan timbangan elektrik, bong, korek api, dan aluminium foil.
Kemudian polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkap SW (38).
Dari tangan SW, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,12 gram.
“Kami juga menyita plastik transparan, sendok sabu-sabu, kaca, dan botol dot,” tegas Yury. (bdu)
Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu