Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kabupaten
Rabu, 06 September 2017 – 12:43 WIB
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah AS di Nanga Mahap.
Namun polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Polisi hanya mendapatkan timbangan elektrik, bong, korek api, dan aluminium foil.
Kemudian polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkap SW (38).
Dari tangan SW, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,12 gram.
“Kami juga menyita plastik transparan, sendok sabu-sabu, kaca, dan botol dot,” tegas Yury. (bdu)
Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh