Polisi Ringkus 5 Pelaku Praktik Aborsi di Duren Sawit

Polisi Ringkus 5 Pelaku Praktik Aborsi di Duren Sawit
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata (tengah) saat pengungkapan kasus aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur meringkus lima pelaku praktik aborsi di wilayah Duren Sawit.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan lokasi praktik itu terjadi di Jalan Tungpi 1 Blok CE 4, Kelurahan Pondok Kelapa.

"Tersangka pertama, S yang melakukan praktek aborsi, kedua saudari HH ini membantu tersangka utama untuk melakukan tindakan aborsi tersangka," kata Leonardus saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (19/5).

Dia menyebutkan tersangka ketiga ialah IS yang berperan menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi.

"Korban dijemput dari salah satu rumah sakit di wilayah Kayu Putih. Lalu, tersangka keempat PP ini perannya adalah membawa mobil dan menjemput pasien, lalu yang kelima SR," lanjutnya.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan SR juga berperan sebagai marketing dan menerima pembayaran terhadap praktik aborsi itu.

"Modusnya adalah pasien menghubungi tersangka SR dan diarahkan menuju ke depan rumah sakit di wilayah Jalan Kayu Putih lalu pasien menjemput menggunakan mobil dibawa ke tempat praktik," jelasnya.

Dia menjelaskan sampai di tempat praktik, pasien dilakukan USG untuk mengetahui janin yang ada di dalam kandungan, lalu dilakukan aborsi dengan cara dilakukan vakum.

Polres Metro Jakarta Timur meringkus lima pelaku praktik aborsi di wilayah Duren Sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News