Polisi Ringkus Dua Navigator Teroris di OKU Selatan

“Fitra juga menghubungi temannya. Membeli senpi rakitan seharga Rp3 juta dan Rp1,5 juta. Berikut 10 butir peluru seharga Rp500 ribu,” tambah Hadi.
Setelah transaksi, Asep menyerahkannya kepada Irsad yang sudah menunggu di rumahnya “Tasik Bordir” Jalan Jendaral Sudirman Tangga Batu, Kelurahan Pasar Muaradua. Di sana ternyata juga ada Pujianto dan Panji Koko.
“Sempat menginap di Penginapan Basuma, kedua teroris itu kemudian naik bus pergi ke Jakarta. Satu jam kemudian Irsad menyusul,” paparnya.
Senjata api itu digunakan untuk giat “Amaliah Fa’i”. Yang dipercayai mereka, merampok harta orang-orang kafir adalah halal.
“Untuk pembiayaan dana operasi Pondok Pesantren Ansrullah dan membiayai keluarga para pelaku yang tertangkap oleh Mabes Polri,” beber Hadi.
Kasat Reskrim AKP Ujang A Aziz, menambahkan, untuk tersangka Tembel dan Rahmat Chandra ini bukanlah terorisme. Hanya membantu mencarikan senjata.
“Maka keduanya hanya kami kenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/1951, jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Dwa/air/ce2)
Jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus dua orang terduga terorisme di Ogan Komiring Ulu (OKU) Selatan, pada Rabu (15/3) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas